RINGKASAN MATERI
A. Harga Pembelian,
Harga Penjualan, Untung, dan Rugi
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai atau melakukan kegiatan jual beli atau perdagangan. Dalam perdagangan terdapat penjual dan pembeli. Jika kita ingin memperoleh barang yang kita inginkan maka kita harus melakukan pertukaran untuk mendapatkannya. Misalnya penjual menyerahkan barang kepada pembeli sebagai gantinya pembeli menyerahkan uang sebagai penganti barang kepada penjual.
Seorang pedagang membeli barang dari pabrik untuk dijual lagi dipasar. Harga barang dari pabrik disebut modal atau harga pembelian sedangkan harga dari hasil penjualan barang disebut harga penjualan.
Dalam perdagangan sering terjadi dua kemungkinan yaitu pedagan mendapat untung dan rugi.
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai atau melakukan kegiatan jual beli atau perdagangan. Dalam perdagangan terdapat penjual dan pembeli. Jika kita ingin memperoleh barang yang kita inginkan maka kita harus melakukan pertukaran untuk mendapatkannya. Misalnya penjual menyerahkan barang kepada pembeli sebagai gantinya pembeli menyerahkan uang sebagai penganti barang kepada penjual.
Seorang pedagang membeli barang dari pabrik untuk dijual lagi dipasar. Harga barang dari pabrik disebut modal atau harga pembelian sedangkan harga dari hasil penjualan barang disebut harga penjualan.
Dalam perdagangan sering terjadi dua kemungkinan yaitu pedagan mendapat untung dan rugi.
1. Untung
Untuk memahami pengertian untung perhatikan contoh berikut:
Pak Umar membeli sebidang tanah dengan harga Rp 10.000.000,- kemudian karena ada suatu keperluan Pak Umar menjual kembali sawah tersebut dengan harga Rp 11.500.000,-.
Ternyata harga penjualan lebih besar dibanding harga pembelian, berarti pak Umar mendapat untung.
Selisih harga penjualan dengan harga pembelian
=Rp 11.500.000,- – Rp 10.000.000,- =Rp 1.500.000,-
Jadi Pak Umar mendapatkan untung sebesar Rp 1.500.000,-
Berdasarkan contoh diatas, maka dapat ditarik kesimpulan:
Penjual dikatakan untung jika jika harga penjualan lebih besar dibanding dengan harga pembelian.
Untung = harga jual – harga beli
Untuk memahami pengertian untung perhatikan contoh berikut:
Pak Umar membeli sebidang tanah dengan harga Rp 10.000.000,- kemudian karena ada suatu keperluan Pak Umar menjual kembali sawah tersebut dengan harga Rp 11.500.000,-.
Ternyata harga penjualan lebih besar dibanding harga pembelian, berarti pak Umar mendapat untung.
Selisih harga penjualan dengan harga pembelian
=Rp 11.500.000,- – Rp 10.000.000,- =Rp 1.500.000,-
Jadi Pak Umar mendapatkan untung sebesar Rp 1.500.000,-
Berdasarkan contoh diatas, maka dapat ditarik kesimpulan:
Penjual dikatakan untung jika jika harga penjualan lebih besar dibanding dengan harga pembelian.
Untung = harga jual – harga beli
2. Rugi
Ruri membeli radio dengan harga Rp 150.000,- karena ada kebutuhan yang mendesak kemudian Ruri menjual radio tersebut dan dengan harga Rp 100.000,-
Modal (harga pembelian) = Rp 150.000,- – Rp 100.000,- = Rp 50.000,-
Ternyata harga jual lebih rendah dari pada harga harga pembelian, jadi Ruri mengalami rugi.
Berdasarkan uraian diatas penjual dikatakan rugi jika harga penjualan lebih rendah dibanding harga pembelian.
Rugi = harga beli – harga jual
Ruri membeli radio dengan harga Rp 150.000,- karena ada kebutuhan yang mendesak kemudian Ruri menjual radio tersebut dan dengan harga Rp 100.000,-
Modal (harga pembelian) = Rp 150.000,- – Rp 100.000,- = Rp 50.000,-
Ternyata harga jual lebih rendah dari pada harga harga pembelian, jadi Ruri mengalami rugi.
Berdasarkan uraian diatas penjual dikatakan rugi jika harga penjualan lebih rendah dibanding harga pembelian.
Rugi = harga beli – harga jual
B. Persentase
Untung dan Rugi
Untung atau rugi biasanya dinyatakan dengan persen artinya per seratus, persen ditulis dalam bentuk p% dengan p adalah bilangan real, biasanya dari harga pembelian atau dari harga penjualan. Dalam semua contoh berikut untung atau rugi dinyatakan sebagai suatu persentase dari harga pembelian.
Untung atau rugi biasanya dinyatakan dengan persen artinya per seratus, persen ditulis dalam bentuk p% dengan p adalah bilangan real, biasanya dari harga pembelian atau dari harga penjualan. Dalam semua contoh berikut untung atau rugi dinyatakan sebagai suatu persentase dari harga pembelian.
Persentase untung =
x 100%
Persentase rugi =
x 100%
Contoh :
Seorang pedagang membeli barang dengan
harga Rp. 2.000,00 dan dijual
Rp. 2.500,00.
Nyatakanlah persentase untung atau rugi
pedagang itu:
Penyelesaian:
Harga beli = Rp. 2.000,00
Harga jual = Rp. 2.500,00
Harga penjualan lebih besar dari harga
pembelian maka pedagang tersebut dapat dikatakan untung.
Untung = Rp. 2.500,00 – Rp. 2.000,00 =
Rp. 500,00
Persentase keuntungan pedagang itu
adalah
x 100%
=
x 100% = 25%
C.
Rabat(Diskon), Bruto, Tara, dan Neto
1.
Rabat( diskon )
Rabat adalah potongan harga atau lebih dikenal dengan diskon.
Contoh:
Sebuah toko memberikan diskon 15 %, budi membeli sebuah rice cooker dengan harga Rp 420.000. berapakah harga yang harus dibayar budi?
Jawab:
Harga sebelum diskon = Rp 420.000
Potongan harga = 15 % x Rp 420.000 = Rp 63.000
Harga setelah diskon = Rp 420.000 – Rp 63.000 = Rp 357. 000
Jadi budi harus membayar Rp 357.000
Berdasarkan contoh diatas dapat diperoleh rumus:
Rabat adalah potongan harga atau lebih dikenal dengan diskon.
Contoh:
Sebuah toko memberikan diskon 15 %, budi membeli sebuah rice cooker dengan harga Rp 420.000. berapakah harga yang harus dibayar budi?
Jawab:
Harga sebelum diskon = Rp 420.000
Potongan harga = 15 % x Rp 420.000 = Rp 63.000
Harga setelah diskon = Rp 420.000 – Rp 63.000 = Rp 357. 000
Jadi budi harus membayar Rp 357.000
Berdasarkan contoh diatas dapat diperoleh rumus:
Harga
bersih = harga kotor – Rabat (diskon)
Harga
kotor adalah harga sebelum didiskon
Harga bersih adalah harga setelah didiskon
Harga bersih adalah harga setelah didiskon
2. Bruto, Tara,
dan Neto
Istilah bruto,
tara, dan neto sering kita jumpai dalam masalah berat
barang. Dalam kehidupan sehari-hari
bruto diarikan sebagai berat kotor, neto adalah berat bersih, dan tara adalah
selisih antara bruto dan neto.
Contoh : Jika
sekarung beras ditimbang ternyata beratnya 100 kg, sedang berat karungnya 2 kg,
maka dikatakan: bruto( berat kotor ) = 100 kg, Tarra = 2 kg, Berat Netto( berat
bersih ) = Bruto – T ara = 100 kg – 2 kg = 98 kg
D. Bunga Tabungan dan Pajak
1. Bunga tabungan (Bunga Tunggal)
Jika kita menyimpan uang dibank jumlah uang kita akan bertambah, hal itu terjadi karena kita mendapatkan bunga dari bank. Jenis bunga tabungan yang akan kita pelajari adalah bunga tunggal, artinya yang mendapat bunga hanya modalnya saja, sedangkan bunganya tidak akan berbunga lagi. Apabila bunganya turut berbunga maka jenis bunga tersebut disebut bunga majemuk.
Contoh:
Rio menabung dibank sebesar Rp 75.000 dengan bunga 12% per tahun. Hitung jumlah uang rio setelah enam bulan.
Jawab:
Besar modal (uang tabungan) = Rp 75.000
Bunga 1 tahun 12 % jadi = 12% x Rp 75.000 = Rp 9000
Bunga 6 bulan =
x
x 75.000 = Rp 4500
Jadi jumlah uang Rio setelah disimpan selama enam bulan menjadi:
= Rp 75.000 + Rp 4500
= Rp 79.500
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan
Bunga 1 tahun = persen bunga x modal
Bunga n bulan =
x persen bunga x modal
Persen bunga selalu dinyatakan untuk 1 tahun, kecuali jika ada keterangan lain pada soal.
1. Bunga tabungan (Bunga Tunggal)
Jika kita menyimpan uang dibank jumlah uang kita akan bertambah, hal itu terjadi karena kita mendapatkan bunga dari bank. Jenis bunga tabungan yang akan kita pelajari adalah bunga tunggal, artinya yang mendapat bunga hanya modalnya saja, sedangkan bunganya tidak akan berbunga lagi. Apabila bunganya turut berbunga maka jenis bunga tersebut disebut bunga majemuk.
Contoh:
Rio menabung dibank sebesar Rp 75.000 dengan bunga 12% per tahun. Hitung jumlah uang rio setelah enam bulan.
Jawab:
Besar modal (uang tabungan) = Rp 75.000
Bunga 1 tahun 12 % jadi = 12% x Rp 75.000 = Rp 9000
Bunga 6 bulan =
Jadi jumlah uang Rio setelah disimpan selama enam bulan menjadi:
= Rp 75.000 + Rp 4500
= Rp 79.500
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan
Bunga 1 tahun = persen bunga x modal
Bunga n bulan =
Persen bunga selalu dinyatakan untuk 1 tahun, kecuali jika ada keterangan lain pada soal.
2. Pajak
Pajak adalah statu kewajiban dari masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaannya pada negara menurut peraturan yan di tetapkan oleh negara. Pegawai tetap maupun swasta negeri dikenakan pajak dari penghasilan kena pajak yang disebut pajak penghasilan (PPh). Sedangkan barang atau belanjaan dari pabrik, dealer, grosor, atau toko maka harga barangnya dikenakan pajak yang disebut pajak pertambahan nilai (PPN).
Contoh:
Seorang ibu mendapat gaji sebulan sebesar Rp 1.000.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000. jika besar pajak penghasilan (PPh) adalah 10 % berapakah gaji yang diterima ibu tersebut?
Jawab:
Diketahui: Pesar penghasilan Rp 1.000.000
Penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000
Pengahasilan kena pajak = Rp 1.000.000 – Rp 400.000
= Rp 600.000
Pajak penghasilan 10 %
Ditanya: gaji yang diterima ibu tersebut
Jawab:
Besar pajak penghasilan = 10 % x Rp 600.000 = Rp 60.000
Jadi besar gaji yang diterima ibu tersebut adalah
= Rp 1.000.000 – Rp 60.000 = Rp 940.000
Pajak adalah statu kewajiban dari masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaannya pada negara menurut peraturan yan di tetapkan oleh negara. Pegawai tetap maupun swasta negeri dikenakan pajak dari penghasilan kena pajak yang disebut pajak penghasilan (PPh). Sedangkan barang atau belanjaan dari pabrik, dealer, grosor, atau toko maka harga barangnya dikenakan pajak yang disebut pajak pertambahan nilai (PPN).
Contoh:
Seorang ibu mendapat gaji sebulan sebesar Rp 1.000.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000. jika besar pajak penghasilan (PPh) adalah 10 % berapakah gaji yang diterima ibu tersebut?
Jawab:
Diketahui: Pesar penghasilan Rp 1.000.000
Penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000
Pengahasilan kena pajak = Rp 1.000.000 – Rp 400.000
= Rp 600.000
Pajak penghasilan 10 %
Ditanya: gaji yang diterima ibu tersebut
Jawab:
Besar pajak penghasilan = 10 % x Rp 600.000 = Rp 60.000
Jadi besar gaji yang diterima ibu tersebut adalah
= Rp 1.000.000 – Rp 60.000 = Rp 940.000


No comments :
Post a Comment